Tantangan dan saran atas demokrasi dan HAM di Indonesia (bag. 2)

 on 02 Januari 2012  

            D.   TANTANGAN DEMOKRASI
Amartya Sen, penerima nobel bidang ekonomi menyebutkan bahwa demokrasi dapat
mengurangi kemiskinan. Pernyataan ini akan terbukti bila pihak legislatif menyuarakan
hak-hak orang miskin dan kemudian pihak eksekutif melaksanakan program-program
yang efektif untuk mengurangi kemiskinan. Sayangnya, dalam masa transisi ini, hal itu
belum terjadi secara signifikan.
Demokrasi di Indonesia terkesan hanya untuk mereka dengan tingkat kesejahteraan
ekonomi yang cukup. Sedangkan bagi golongan ekonomi bawah, demokrasi belum
memberikan dampak ekonomi yang positif buat mereka. Inilah tantangan yang harus
dihadapi dalam masa transisi. Demokrasi masih terkesan isu kaum elit, sementara
ekonomi adalah masalah riil kaum ekonomi bawah yang belum diakomodasi dalam
proses demokratisasi. Ini adalah salah satu tantangan terberat yang dihadapi bangsa
Indonesia saat ini.
Demokrasi dalam arti sebenarnya terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia. Dengan demikian ia merupakan fitrah yang harus dikelola agar menghasilkan output yang baik.
Setiap manusia memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, berserikat dan
bermasyarakat. Dengan demikian, demokrasi pada dasarnya memerlukan aturan main.
Aturan main tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam dan sekaligus yang terdapat dalam
undang-undang maupun peraturan pemerintah.
Di masa transisi, sebagian besar orang hanya tahu mereka bebas berbicara, beraspirasi ,berdemonstrasi. Namun aspirasi yang tidak sampai akan menimbulkan kerusakan. Tidak sedikit fakta yang memperlihatkan adanya pengrusakan ketika terjadinya demonstrasi
menyampaikan pendapat. Untuk itu orang memerlukan pemahaman yang utuh agar
mereka bisa menikmati demokrasi.
Demokrasi di masa transisi tanpa adanya sumber daya manusia yang kuat akan
mengakibatkan masuknya pengaruh asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini
adalah tantangan yang cukup berat juga dalam demokrasi yang tengah menapak.
Pengaruh asing tersebut jelas akan menguntungkan mereka dan belum tentu
menguntungkan Indonesia. Dominannya pengaruh asing justru mematikan demokrasi itu
sendiri karena tidak diperbolehkannya perbedaan pendapat yang seharusnya
menguntungkan Indonesia. Standar ganda pihak asing juga akan menjadi penyebab
mandulnya demokrasi di Indonesia.
Anarkisme yang juga menggejala pasca kejatuhan Soeharto juga menjadi tantangan bagi demokrasi di Indonesia. Anarkisme ini merupakan bom waktu era Orde Baru yang
meledak pada saat ini. Anarkisme pada saat ini seolah-olah merupakan bagian dari demonstrasi yang sulit dielakkan, dan bahkan kehidupan sehari-hari. Padahal anarkisme
justru bertolak belakang dengan hak asasi manusia dan nilai-nilai Islam.
Harapan dari adanya demokrasi yang mulai tumbuh adalah ia memberikan manfaat
sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat dan juga bangsa. Misalnya saja, demokrasi
bisa memaksimalkan pengumpulan zakat oleh negara dan distribusinya mampu
mengurangi kemiskinan. Disamping itu demokrasi diharapkan bisa menghasilkan
pemimpin yang lebih memperhatikan kepentingan rakyat banyak seperti masalah
kesehatan dan pendidikan.
Tidak hanya itu, demokrasi diharapkan mampu menjadikan negara kuat. Demokrasi di
negara yang tidak kuat akan mengalami masa transisi yang panjang. Dan ini sangat
merugikan bangsa dan negara. Demokrasi di negara kuat (seperti Amerika) akan
berdampak positif bagi rakyat. Sedangkan demokrasi di negara berkembang seperti
Indonesia tanpa menghasilkan negara yang kuat justru tidak akan mampu
mensejahterakan rakyatnya. Negara yang kuat tidak identik dengan otoritarianisme
maupun militerisme.
Harapan rakyat banyak tentunya adalah pada masalah kehidupan ekonomi mereka serta bidang kehidupan lainnya. Demokrasi membuka celah berkuasanya para pemimpin yang
peduli dengan rakyat dan sebaliknya bisa melahirkan pemimpin yang buruk. Harapan
rakyat akan adanya pemimpin yang peduli di masa demokrasi ini adalah harapan dari
implementasi demokrasi itu sendiri.
Di masa transisi ini, implementasi demokrasi masih terbatas pada kebebasan dalam
berpolitik, sedangkan masalah ekonomi masih terpinggirkan. Maka muncul kepincangan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Politik dan ekonomi adalah dua sisi yang
berbeda dalam sekeping mata uang, maka masalah ekonomi pun harus mendapat
perhatian yang serius dalam implementasi demokrasi agar terjadi penguatan demokrasi.
Semakin rendahnya tingkat kehidupan ekonomi rakyat akan berdampak buruk bagi
demokrasi karena kuatnya bidang politik ternyata belum bisa mengarahkan kepada
perbaikan ekonomi. Melemahnya ekonomi akan berdampak luas kepada bidang lain,
seperti masalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang lemah jelas tidak bisa
memperkuat demokrasi, bahkan justru bisa memperlemah demokrasi.
Demokrasi di Indonesia memberikan harapan akan tumbuhnya masyarakat baru yang
memiliki kebebasan berpendapat, berserikat, berumpul, berpolitik dimana masyarakat
mengharap adanya iklim ekonomi yang kondusif. Untuk menghadapi tantangan dan

mengelola harapan ini agar menjadi kenyataan dibutuhkan kerjasama antar kelompok dan
partai politik agar demokrasi bisa berkembang ke arah yang lebih baik
E.    PENGERTIAN HAM
Hak asasi ialah hak-hak dasar pokok yang di bawa manusia sejak lahir sebagai anugrah dari tuhan YME. Hak-hak itu antara lain ; hak hidup, hak kebebasan,dan hak kesamaan. Namun untuk mencermati apa sesungguhnya hak asasi manusia itu, banyak ragam pendapat ynag dikemukakan oleh para ahli, aktivis maupun pengambil kebijakan, yang memiliki titik kesamaan dalam menjelaskan apa itu hak asasi manusia. Menurut GJ.wolhoff, hak asasi manusia adalah sejumlah hak yang seakan-akan berakar dalam tabiat setiap oknum pribadi manusia justru karena kemanusiaanya, yang tidak dapat di cabut oleh siapapun juga, karena bila di cabut hilanglah juga kemanusianya. Mr.soekarno, merumuskan hak-hak dasar, ialah hak- hak manusia yang pokok dan tak dapat di kurangi oleh siapapun juga dalam Negara yang sopan. Dari pendapat ini bisa di ambil titik kesamaan bahwa hak asasi manusia itu merupakan hak yang melekat dalam diri manusia, yang tidak bisa di kurangi atau di cabut haknya oleh siapapun.
Hak asasi manusia memiliki prinsip-prinsip utama dan menjadikanya sebagai bagian yang penting dalam kehidupan ummat manusia. Ada delapan prinsip hak asasi manusia yakni:
-       Perinsip universalitas
-       Prinsip pemartabatan terhadap manusia
-       Prinsip non diskriminasi
-       Prinsip equality atau persamaan
-       Prisip indifisibility
-       prinsip inalienability
-       prinsip saling ketergantungan
-       prinsip responsibilitas atau pertanggun jawaban

F.    MACAM-MACAM HAM
a.    Hak asasi pribadi yang meliputi kebebasan, menyatakan pendapat, memeluk agama, menyatakan pikiran, dan kebebasan bergerak
b.    Hak asasi ekonomi yaitu hak untuk memiliki sesuatu,membeli,mensual,dan memanfaatkanya
c.    Hak asasi untuk memperoleh pengakuan yang sama dengan hokum dan pemerintahan
d. Hak asasi social dan budaya yaitu hak untuk memilih pendidikan,mengembangkan pendidikan dan kebudayaan.
e.      Hak asasi politik yaitu hak untuk ikut serta dalam politik,hak untuk di pilih dan memilih dalam pemilu,dll
f.     Hak asasi untuk memperoleh perlakuan dan tata cara peradilan dan perlindungan yang adil dan sama,misalnya dalam penakapan,pemeriksaan dan penyidikan.
G.   TANTANGAN ATAU HAMBATAN HAM DI INDONESIA
Dalam penegakan HAM melalui sistem hukum pidana yang telah berlaku di Indonesia terdapat kendala-kendala atau hambatan yang bersifat prinsipil substansil dan klasik. Hambatan –hambatan dalam pelaksanaan HAM di Indonesia antara lain:
a. Masih kurang pemahaman tentang HAM.
Banyak orang menangkap pemahaman HAM dari segi pemikiran formal belaka. HAM hanya dilihat sebagaimana yang tertulis dalam "Declaration of Human Rights" atau apa yang tertulis dalam Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Namun, hakikat pemahaman HAM harus dilihat sebagai suatu konsep yang bersifat multidimensi. Sebab, dalam pemahaman HAM tertanam di dalamnya konsep dasar "Politik, Hukum, sosiologi, filosofi, ekonomi dan realitas masyarakat masa kini, agenda internasional, yurisprudensi analitis, yurisprudensi normatif, etika dan estetika". Jika makna seperti ini dapat ditangkap melalui suatu proses pembelajaran, pemahaman, penghayatan dan akhirnya diyakini, barulah kita dapat menuju kepada suatu proses untuk menjadi HAM ini sebagai bagian dari Wawasan Nasional. Bagian dari kebijakan nasional, menjadikan HAM sebagai strategi nasional, program nasional dan konsistensi. Tetapi, jangan lupa bahwa HAM yang formal ini adalah barang import.
b. Masih kurang pengalaman
Disadari atau tidak kita harus akui bahwa HAM sebagai suatu konsep formal masih terasa baru di masyarakat kita. Kondisi ini mendorong kita harus membina kerjasama dengan beberapa negara dalam mencari gagasan, menciptakan kondisi yang kondusif, dan memberikan proteksi perlindungan HAM, persepsi dan pemahaman bersama seperti ini perlu didorong dan ditegakkan. Namun, kita harus hati-hati, khususnya dalam menjalin kerjasama dengan negara lain. Sebab, forum kerjasama, forum konsultasi, dan berbagai kebijakan selalu diboncengi kepentingan tertentu yang sering tidak terasa bahwa tujuan yang hendak dicapai menjadi melenceng jauh dari tujuan yang semula diharapkan.
c. Kemiskinan
Kemiskinan adalah sumber kebodohan, oleh sebab itu harus diperangi dan diberantas. Tema memberantas kemiskinan telah banyak dipersoalkan di forum-forum nasional, regional dan internasional, tetapi hingga saat ini belum ada solusinya. Bahkan, ide memberantas kemiskinan hanya mampu memobilisasi masyarakat miskin tanpa menambah sepeser pun uang ke kantong-kantong orang miskin. Dari segi HAM seolah-olah konvensi hak-hak sosial dan ekonomi yang belum diratifikasi oleh Indonesia perlu diwujudkan.

d. Keterbelakangan;
Keterbelakangan ini adalah suatu penyakit yang bersifat kultural danstruktural. Kultural karena sering sekelompok orang yang terikat dalam satu budaya yang sama memiliki adat-istiadat yang sama dan ara berpikir yang sama pula. Untuk mengatasi diperlukan proses pendidikan dan kebiasaan menggunakan logika berpikir.
e. Pemahaman HAM masih terbatas dalam pemahaman gerakan.
Untuk membangun HAM dalam masyarakat untuk menjaga kerukunan berbangsa dan bernegara diperlukan: 1) adanya personil pemerintahan yang berkualitas, 2) aparat pemerintah yang bermodal dan bertanggung jawab; 3) terbangunnya publik opini yang sehat atau tersedia sumber informasi yang jelas, 4) terbangunnya suatu kelompok pers yang berani dan bebas dalam koridor menjaga keutuhan bangsa dan negara, 5) adanya sanksi terhadap aparat yang melanggar HAM, 6) tersedianya "bantuan hukum" (legal-aid) di mana-mana, 7) terbentuknya jaringan aparat pemerintahan yang bersih, berwibawa sehingga bersinergi.
H.   SARAN HAM
Penegakan hokum dan ham harus di lakukan dengan secara tegas, tidak diskriminatif, dan konsisten. Kegiatan kegiatan pokok penegakan ham antara lain;
a.    Penguatan upuya-upaya pemberantasan korupsi
b.    Peningkatan penegakan hokum terhadap pemberantasan tindak pidana terorisme dan penyalagunaan narkotika serta obat berbahaya lainya
c.    Peningkatan evektifitas dan penguatan institusi hokum ataupun lembaga yang fungsi dan tugasnya mencegah serta memberantas korupsi
d.    Peningktatan efektivitas dan penguatan institusi hukum ataupun lembaga yang fungsi dan tugasnya menegakkan hak asasi manusia
e.    Peningkatan upuya penghormatan persamaan terhadap setiap warga Negara di depan hukum melalui ketedanan kepala Negara beserta pimpinan lainya untuk menaati hukum dan hak asasi manusia secara konsinten serta konsekuen
f.     Peningkatan kordinasi dan kerja sama yang menjamin efektivitas penegakan ham peningkatan berbagai kegiatan oprasional penegakan hukum dan hak asasi manusia dalam rangka penyelenggaraan ketertiban social agar dinamika masyarakat dapat bejalan sewajarnya.

Tantangan dan saran atas demokrasi dan HAM di Indonesia (bag. 2) 4.5 5 JASMAN UNIMPORTANT 02 Januari 2012             D.    TANTANGAN DEMOKRASI Amartya Sen, penerima nobel bidang ekonomi menyebutkan bahwa demokrasi dapat mengurangi kemiski...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer