Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan
suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik
negara (eksekutif, yudikatif dan
legislatif)
untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen)
dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan
independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga
negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga
jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang
memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif,
lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif
dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki
kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif
dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai
aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen)
dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif,
selain sesuai hukum dan
peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau
hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh
melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti
oleh seluruh warganegara,
namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan
umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih
(mempunyai hak
pilih).
B. RUMUSAN MASALAH
a. Apa pengertian
demokrasi ?
b. Bagaimana
pelaksanaan demokrasi di Indonesia ?
c. Bagaimana
perkembangan demokrasi di Indonesia ?
d. Bagaimana
tantangan demokrasi dimasa kini ?
e. Apa pengertian
HAM ?
f. Jelaskan
macam-macam HAM ?
g. Bagaimana
tantangan HAM di Indonesia pada masa kini ?
h. Jelaskan saran demokrasi ?
A.
PENGERTIAN
DEMOKRASI
Demokrasi berasal dari
kata demos dan kratos. Demos berarti rakyat sedangkan kratos artinya pemerintahan.
Jadi,demokrasi adalah pemerintahan
takyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegan peranan yang sangat
menentukan.
Istilah demokrasi pertama kali di paki diyunani kuno, khususnya
di kota antenna, untuk menunjukkan system pemerintahan yang berlaku di sana.
Kota-kota di daerah itu kecil-kecil. Penduduknya tidak begitu banyak sehingga
mudah untuk di kumpulkan oleh pemerintah dalam suatu rapat un tuk bermusyawarah.
Dalam rapat tersebut di ambil keputusa bersama mengenai garis-garis besar
kebijaksanaan pemrintah yang akan di laksanakan dan segala hal permaslahan
kemasyarakatan.
B.
DEMOKRASI
DAN PELAKSANAANYA DI INDONESIA
Dalam perjalanan sejarah bangsa, sejak
kemerdekaan hingga sekarang, banyak
pelajaran yang dapat di ambil, terutama terutama pelaksanaan demokrasi
di bidang politik. Ada tiga macam demokrasi yang pernah di terapkan di
Indonesia, yaitu demokrasi liberal,
demokrasi terpinpin, dan demokrasi pancasila.
Ketiga demokrasi tersebut dalam realisasinya
mengalami kegagalan, mengapa demikia, demokrasi liberal bermula pada kegagalan
konstituante menetapkan UUD pengganti UUDS 1950. Demokrasi di bawah perintahan orde lama dan
demokrasi terpimpin di bawah pemerintahan orde Baru. Meskipun konsep awal pada
priode tersebut di maksudkan sebagai impleimentasi dari sila keempat pancasila,
tetapi oada akhirnya kekuasaan terpusat pada akhinya kekuasaan terpusat pada
tangan seorang presiden.
Demokrasi yang di terapkan
di Indonesia berbeda dengan demokrasi yang di peratikkan di Negara lain.
Demokrasi yang berlaku di Negara ini (misalnya, demokrasi pancasila) belainan
prosudur pelaksanaanya dengan demokrasi barat yang liberal. Hal ini bukanlah
pengingkarang terhadap demokrasi, sepnjang hakikat demokrasi tercermin dalam
konsep dan pelaksanaanya. Dalam perjalanan sejarah politik bangsa, Negara
kesatuan RI pernah melaksanakan demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin dan
demokrasi pancasila. Untuk lebih memahami perkembangan perintah demokrasi yang
pernah ada di Indonesia.
a.
Demokrasi
parlementer(lieberal)
Demokrasi perlementer di
Negara kita telah di praktikkan pada masa berlakunya UUD 1945 priode pertama
(1945-1949), kemudian di lanjutkan pada masa berlakunya RIS 1949 dan UUDS 1950.
Pelaksanaan demokrasi parlementer tersebut secara yuridis formal berakhir pada
tanggal 5 juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuaan kembali UUD 1945.
c.
Demokrasi
pancasila pada orde baru
1. Latar
belakan dan makna demorasi pancasila
Banyaknya berbagai
penyelewengan dan permasalahan yang di alami bangsa Indonesia pada masa
berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin di anggap karena ke
dua jenis demokrasi tidak cocok diterapkan di Indonesia yang bernafaskan
kekeluargaan dan gotong royong. Sejak lahinya orde baru di berlakukan demokrasi
pancasila sampai saat ini. Secara konsepsional, demokrasi pancasila masi di
angkat dan di rasakan paling cocok di terapkan di Indonesia.
Demokrasi pancasila
bersumberkan pada pola piker dan tata nilai social budaya bangsa Indonesia, dan
menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan social misalnya,”kebebasan
berpendapat merupakan hak setiap warga Negara yang harus di junjung tinggi oleh
penguasa. Dalam demokrasi pancasila hak tersebut tetap di hargai, tetapi harus
diimbangi dengan kebebasan yang bertanggun jawab.
2. Ciri dan aspek demokrasi pancasila
Demokrasi pancasila
memiliki cirri khas, antara lain bersifat kekeluargaan dan kegotong royonan
yang bernafaskan ketuhanan yang maha esa; menghargai hak asasi manusia dan
menjamin adanya hak-hak miniritas; pengambilan keputusan sedapat mungkin di dasarkan
atas musyawarah untuk mufakat; serta bersendi atas hokum.
Selain
mewarnai berbagai bidang kehidupan seperti politik, ekonomi, social, dan
berkumandang demokrasi pancasila pun menganddung sebagai aspek. Menurut S.Pamudjji dalam bukunya “ demokrasi pancasila dan
ketahananb nasional” aspek-aspek yang berkandung pancasila itu adalah:
a.
Aspek formal
b.
Aspek materil
c.
Aspek normative
d.
Aspek oktatif
e.
Aspek organiisasi
f.
Aspek kejiwaan
d.
Pelaksanaan
demokrasi pada orde revormasi
Pelaksanaan demokrasi
pancasila pada orde revormasi tampak lebih marak di bandingkan pada masa orde
baru. Orde reformasi ini merupakan consensus untuk mengadakan demokratisasi
dalam segala bidang kehidupan. Di antara bidang kehidupan menjadi sorotan utama
untuk di reformasi adalah bidang politik, ekonomi, dan hokum. Reformasi ketiga
bidang tersebut harus di lakukan sekaligus karena reformasi politik yang
berhasil mewujudkan demokratisasi politik, tidak menjadi demokratisasi kolusi.
Demikian pula, tampa demokratisasi politik, prinsip rule of law sulit di wujudkan. Sehubungan dengan ini, badang
peradilan yang otonom, berwibawah, dan yang mampu menetapkan prisiprule of law itu hanya dapat terwujud
apabila ada demokratisasi politik.
Perubahan
yang terjadi pada orde reformasi ini di lakukan secara bertahap karena memang
reformasi berbeda dengan refolusi yang berkonetasi perubahan pada semua
komponeng dalam suatu system politik yang cenderung menggunakan kekerasan.
Menurut Hutington (Chaedar,1998), reformasi
mengandung arti: “perubahan yang mengarah pada bersamaan politik,social, dan
ekonomi yang lebih merata termasuk perluasan basis partisipasi politik rakyat”
pada reformasi di Indonesia sekarang ini, upaya meningkatkan partisipasi
politik rakyat dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan bernegara
merupakan sesuatu sasaran agenda reformasi
C.
PERKEMBANGAN
DEMOKRASI DI INDONESIA
Demokrasi
Pancasila versi Orde Baru mulai digantikan dengan demokrasidalam arti
sesungguhnya. Hanya saja tidak mudah
mewujudkan hal ini, karena setelah Soeharto tumbang tidak ada kekuatan yang
mampu mengarahkan perubahan secara damai, bertahap dan progresif. Yang ada
justru muncul berbagai konflik serta terjadi perubahan genetika sosial
masyarakat Indonesia. Hal ini tak lepas dari pengaruh krisis moneter yang menjalar kepada krisis keuangan sehingga
pengaruh depresiasi rupiah berpengaruh signifikan terhadap kehidupan ekonomi
rakyat Indonesia. Inflasi yang dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
sangat berpengaruh kepada kualitas kehidupan
masyarakat. Rakyat Indonesia sebagian besar masuk ke dalam sebuah era
demokrasi sesungguhnya dimana pada
saat yang sama tingkat kehidupan ekonomi mereka justru tidak lebih baik
dibandingkan ketika masa Orde Baru.
Indonesia setidaknya telah melalui
empat masa demokrasi dengan berbagai versi. Pertama adalah demokrasi liberal
dimasa kemerdekaan. Kedua adalah demokrasi terpimpin, ketika Presiden Soekarno
membubarkan konstituante dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin. Ketiga adalah
demokrasi Pancasila yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat
adalah demokrasi yang saat ini masih dalam masa transisi. Kelebihan dan
kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada dasarnya bisa
memberikan pelajaran berharga bagi kita. Demokrasi liberal ternyata pada saat
itu belum bisa memberikan perubahan yang berarti bagi Indonesia. Namun
demikian, berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah memperlihatkan
berbagai ragam pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin
namun mudah dijatuhkan oleh parlemen dengan mosi tidak percaya. Sementara
demokrasi terpimpin yang dideklarasikan oleh Soekarno (setelah melihat terlalu
lamanya konstituante mengeluarkan
undang-undang dasar baru) telah memperkuat posisi Soekarno secara absolut. Di
satu sisi, hal ini berdampak pada kewibawaan Indonesia di forum Internasional
yang diperlihatkan oleh berbagai manuver yang dilakukan Soekarno serta
munculnya Indonesia sebagai salah satu
kekuatan militer yang patut diperhitungkan di
Asia.
Namun pada sisi lain segi
ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat berbagai
kebijakan politik pada masa itu. Lain
pula dengan masa demokrasi Pancasila pada kepemimpinan Soeharto. Stabilitas keamanan
sangat dijaga sehingga terjadi pemasungan kebebasan berbicara. Namun tingkat
kehidupan ekonomi rakyat relatif baik. Hal ini juga tidak terlepas dari sistem
nilai tukar dan alokasi subsidi BBM sehingga harga-harga barang dan jasa berada
pada titik keterjangkauan masyarakat secara umum. Namun demikian penyakit
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin parah menjangkiti pemerintahan.
Lembaga pemerintaha yang ada di
legislatif, eksekutif dan yudikatif terkena virus KKN ini. Selain itu, pemasungan
kebebasan berbicara ternyata menjadi bola salju yang semakin membesar yang siap
meledak. Bom waktu ini telah terakumulasi sekian lama dan ledakannya terjadi
pada bulan Mei 1998.
Selepas
kejatuhan Soeharto, selain terjadinya kenaikan harga barang dan jasa beberapa
kali dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, instabilitas keamanan dan politik
serta KKN bersamaan terjadi sehingga yang paling terkena dampaknya adalah
rakyat kecil yang jumlahnya mayoritas dan menyebabkan posisi tawar Indonesia
sangat lemah di mata internasional akibat tidak adanya kepemimpinan yang kuat.
Namun
demikian, demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan beberapa
kemajuan dibandingkan masa-masa sebelumnya. Pemilihan umum dengan diikuti
banyak partai adalah sebuah kemajuan yang harus dicatat. Disamping itu pemilihan
presiden secara langsung yang juga diikuti oleh pemilihan kepala daerah secara
langsung adalah kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di Indonesia. Diluar hal
tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi di masyarakat
juga semakin meningkat. Para kaum tertindas mampu menyuarakan keluhan mereka di
depan publik sehingga masalah-masalah yang selama ini terpendam dapat diketahui
oleh publik. Pemerintah pun sangat mudah dikritik bila terlihat melakukan penyimpangan
dan bisa diajukan ke pengadilan bila terbukti melakukan kesalahan dalam mengambil
suatu kebijakan publik.
Jika diasumsikan bahwa pemilihan
langsung akan menghasilkan pemimpin yang mampu
membawa masyarakat kepada kehidupan
yang lebih baik, maka seharusnya dalam
beberapa tahun ke depan Indonesia akan
mengalami peningkatan taraf kesejahteraan
masyarakat. Namun sayangnya hal ini
belum terjadi secara signifikan. Hal ini sebagai
akibat masih terlalu kuatnya kelompok
yang pro-KKN maupun anti perbaikan.
Demokrasi
di Indonesia masih berada pada masa transisi dimana berbagai prestasi
Sudah muncul dan diiringi ”prestasi”
yang lain. Sebagai contoh, munculnya Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dirasakan
mampu menimbulkan efek jera para koruptor
dengan dipenjarakannya beberapa
koruptor. Namun di sisi lain, para pengemplang dana
bantuan likuiditas bank Indonesia
(BLBI) mendapat pengampunan yang tidak sepadan
dengan ”dosa-dosa” mereka terhadap
perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar