AQSAMUL QUR’AN

 on 11 Januari 2011  

A.Pengertian Aqsamu Al - Qur’an

Secara etimologi, aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam, yang berarti sumpah Selain itu, kata qasam memiliki makna yang sama dengan halaf dan yamin karena memang satu makna, yaitu berarti sumpah. Sumpah dinamakan dengan yamin karena kebiasaan orang arab ketika bersumpah saling memegang tangan kanannya masing-masing. Menurut Al – Qottan (2009:414) qosam dan yamin adalah dua kata sinonim, memiliki 2 (dua) kata yang sama.
Qosam didefinisikan sebagai mengikatkan jiwa (hati) untuk tidak melakukan sesuatu, dengan suatu makna yang dipandang besar, agung, baik secara haqiqi maupun i’tiqody, oleh orang yang bersumpah itu. Besumpah dinamakan juga dengan yamin (tangan kanan), karena orang Arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan sahabatnya.
Menurut istilah, qosam (sumpah) ialah mengikatkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata atau pun secara keyakianan saja.

B. Unsur-unsur Qasam

Qosam yang asli itu terdiri dari 3 (tiga) rukun, yaitu:

1. Harus ada fi’il qasam (yang dimuta’addikan dengan huruf ba’)
Sighat qasam baik yang berbentuk uqsimu atau pun yang berbentuk akhlifu tidak akan berfungsi tanpa dita’diyahkan dengan huruf ba’. Seperti yang terdaat dalam surat An-Nahl ayat 38 :
(وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ ....... ( النحل: ٣٨
Artinya : “Mereka bersumpah dengan nama Allah”.
Namun, terkadang dalam suatu ayat, sighat qasam langsung disebutkan dengan huruf wawu pada isim dzahir, kadang kala langsung diebutkan dengan huruf ta’ pada lafal jalalah. Hal ini terjadi mana kala fi’il qasam tidak disebutkan dalam ayat tersebut.

Contoh :
• Dengan huruf wawu :
(وَاللَّيْلِإِذَا يَغْشَى ( الليل: ١
Artinya : “Demi malam apabila menutupi (cahaya siang)”.
• Dengan huruf ta’ :
(٥٧ : الأنبياء) وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُم
Artinya : “Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu”

2. Harus ada muqsam bih (penguat sumpah),
yaitu lafaz yang terletak setelah dapat qasam yang dijadikan sebagai sandaran dalam bersumpah yang juga disebut sebagai syarat. Dalam Al-qur’an, Allah bersumpah dengan zat-Nya sendiri Yang Maha Agung atau dengan tanda-tanda kekuasaan-Nya Yang Maha Besar. Menurut Muchotob Hamzah (2003:209), ada beberapa macam muqsam bih. Pertama, Allah bersumpan dengan zat-Nya sendiri :
( ٣ : سبأ ) ….. قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتَأْتِيَنَّكُمْ عَالِمِ الْغَيْب…
Artinya : “Katakanlah: ‘Pasti datang, demi Tuhanku Yang Mengetahui yang ghaib’.”
Kedua, Allah bersumpah dengan makhluk ciptaannya :
(وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ. وَطُورِ سِينِينَ ( التين : ١- ٢
Artinya : “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun , dan demi bukit Sinai.”

3. Muqsam alaih (berita yang diperkuat dengan sumpah itu),
Dalam arti bentuk berita yang ingin dipercaya/diterima oleh orang yang mendengarnya sehingga diperkuat dengan sumpah tersebut, atau disebut juga jawab qasam. Posisi muqsam alaih terkadang bisa menjadi taukid, sebagai jawaban qasam. Karena yang dikehendaki dengan qasam adalah untuk mentaukidi muqsam alaih (menguatkannya). Menurut Mana’ul Quthan (t.t.:123-125), ada empat hal yang harus dipenuhi muqsam alaih, yaitu :

• Muqsam alaih/berita itu harus terdiri dari hal-hal yang baik, terpuji, atau hal-hal yang penting.
• Muqsam alaih itu sebaiknya disebutkan dalam setiap bentuk sumpah. Jika kalimat muqsam alaih tersebut terlalu panjang, maka muqsam alaihnya boleh dibuang. Seperti yang terdapat dalam surah Al-Qiyamah ayat 1- 2 :
(لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ. وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ ( القيامة: ١-٢
Artinya : “Aku bersumpah demi hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri).”
Muqsam alaih dari qasam tersebut dibuang, karena terlalu panjang. Yang menunjukkan adanya muqsam alaih adalah ayat setelahnya, yaitu ayat 3-4 :
(أَيَحْسَبُ الْإِنسَانُ أَلَّن نَجْمَعَ عِظَامَهُ. بَلَى قَادِرِينَ عَلَى أَن نُّسَوِّيَ بَنَانَه ُ ( القيامة: ٣-٤
Artinya : “Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya? Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.”
Sedangkan takdir dari muqsam alaihnya bila didatangkan ialah kalimat : “Pasti kalian akan dibangkitkan dari kubur.”
• Jika jawab qasamnya berupa fi’il madhi mutaharrif yang positif (tidak dinegatifkan), maka muqassam alaihnya harus dimasuki huruf “lam” dan “qod”. Contohnya :
(لَا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ. وَأَنتَ حِلٌّ بِهَذَا الْبَلَدِ. وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ. لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي كَبَدٍ ( البلد: ١-٤
Artinya : “Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah), dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini, dan demi bapak dan anaknya. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”
• Materi isi muqsam alaih itu bisa bermacam-macam, terdiri dari berbagai bidang pembicaraan yang baik-baik dan penting. Seperti keterangan bahwa Rasulullah SAW. adalah benar-benar utusan Allah :
(يس. وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ. إِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ (يس : ١- ٣
Artinya : “Yaa siin. Demi. Al-Quraan yang penuh hikmah. Sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul.”

C. Macam-macam Aqsamu Al – Qur’an

Dilihat dari segi fi’ilnya, Prof. Dr. H. Abdul Djalal H.A. (1998:358) membagi qasam dalam Al-Qur’an ada dua macam, yaitu;

1. Qasam dhahir (nampak/ jelas), yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan bersama dengan muqsam bihnya. Seperti ayat berikut :
(وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لاَ يَبْعَثُ اللّهُ مَن يَمُوتُ.... ( النحل: ٣٨
Artinya : “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: ‘Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati’.”
Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, dan dicukupkan dengan huruf “ba’”, “wawu”, dan ta’”. Seperti :
(وَالضُّحَى. وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى ( الضحى : ١-٢
Artinya : “Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi (gelap).”

2. Qasam Mudhmar (tersimpan/ samar) yaitu qasam yang didalamnya tidak dijelaskan/ disebutkan fi’il qasam dan muqsam bihnya. Tetapi yang menunjukkan bahwa kalimat tersebut kalimat qasam adalah kata-kata setelahnya yang diberi lam taukid yang masuk kedalam jawab qasamnya., seperti :
(لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ...( آل عمران : ١٨٦
Artinya : “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu.”
D. Faedah Qasam Dalam Al-Qur’an
Sumpah (qasam) dalam ucapan sehari-hari merupakan salah satu cara untuk menguatkan pembicaraan yang diselingi dengan pembuktian untuk mendorong lawan bicara agar bisa menerima/ mempercayainya.
Apakah makna sumpah dari Allah SWT? Abu Al-Qasim Al-Qusyairi menjawab bahwa sesuatu dapat dipastikan kebenarannya dengan dua cara, yaitu persaksian dan sumpah. Kedua cara itu dipergunakan Allah dalam Al-Qur’an sehingga mereka tidak memiliki hujjah lagi untuk membantahnya.
Qur’an diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang berbeda-beda terhadapnya. Diantaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalah fahaman, menguatkan berita, dan menetapkan hukum dengan cara paling sempurna.

E. Bersumpah Dengan Selain Allah
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku At-Ta’bir Alfan Fil Qur’an, menceritakan kebiasaan sumpah orang arab jahiliyah yang selalu memakai muqassam bih selain allah, misalnya dengan hidupnya, kakeknya, kepalanya, dan sebagainya. Maksud dari sumpah tersebut adalah untuk mengagungkan/ memuliakan hal-hal yang dijadikan muqassam bih terebut.
Menurut peraturan bersumpah dalam islam, muqassam bih harus menggunakan nama Allah SWT, Dzat atau Sifat-sifat-Nya. Sumpah dengan selain nama Allah dihukumi musyrik. Hal ini berdasarkan hadits riwayat umar :
ان رسول الله صلى الله عليه وسلم : من حلف بغير الله فقد كفر او اشرك (رواه الترمذى)
Artinya : “Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau musyrik.”)H.R. Tirmidzi)
Dalam hadits lain disebutkan :
ان الله اقسم بما شاء من خلقه وليس لاحد ان يقسم الا بِالله (رواه ابن ابى حاتم)
Artinya : “Sesungguhnya Allah bersumpah bisa dengan makhluk-Nya apa saja. Tetapi seorangpun tidak boleh bersumpah selain dengan Nama Allah.”
Bagi Allah boleh bersumpah dengan muqassam bih apa saja. Sebab, muqassam bih adalah berupa sesuatu yang di agungkan oleh yang bersumpah. Sedangkan bagi Allah, Dzat yang Maha Agung dan Maha Mulia, tidak ada hal yang harus di agungkan-Nya. Allah bersumpah dengan suatu makhluk, tidak untuk mengagungkan makhluk tersebut, melainkan supaya manusia mengerti bahwa makhluk yang dijadikan muqassam bih oleh Allah, itu adalah makhluk-makhluk yang penting, yang besar artinya.
AQSAMUL QUR’AN 4.5 5 JASMAN UNIMPORTANT 11 Januari 2011 A.Pengertian Aqsamu Al - Qur’an Secara etimologi, aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam, yang berarti sumpah Selain itu, kata ...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer